Nu Tos Ningal Ieu Blog

Minggu, 10 Juli 2011

Kongres Basa Sunda IX 2011(Cipayung-Bogor)


BANDUNG, (PRLM).- Kongres Bahasa Sunda IX digelar Senin (11/7) hingga Rabu (13/7), di Hotel Jaya Raya Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Kongres ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Sunda akan pentingnya melestarikan, membina dan mengembangkan bahasa Sunda sebagai identitas daerah dan kekayaan budaya nasional.
“Masyarakat Sunda tidak akan mengenal dengan baik kebudayaannya apabila tidak memahami bahasanya, yaitu bahasa Sunda,” kata Sekretaris Panitia Pelaksana Dr. Dingding Haerudin, M.Pd., di Bandung, Sabtu (9/7).
Menurut Dr. Dingding Haerudin, suku bangsa Sunda, seperti halnya suku bangsa lain di Nusantara semakin sadar akan pentingnya melestarikan, membina dan mengembangkan bahasa, sastra dan huruf Sunda di tengah kehidupannya. Kesadaran itu sesuai dengan inti yang terkandung dalam kebijakan otonomi daerah yang bertumpu pada harapan agar setiap daerah mengetahui potensinya sendiri, sehingga mampu melangkah tegap dalam kiprah pembangunan bangsa dan negara, di samping sesuai dengan perubahan sistem pemerintahan yang sentralistis menjadi desentralisasi, dengan tetap mempertahankan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut tersirat pada Pasal 32 UUD 1945 (mengenai kebudayaan) yang memiliki hubungan erat dengan Pasal 36 (mengenai bahasa), kata Dingding Haerudin. Hubungan itu lebih jelas tampak dalam penjelasan masing-masing pasal. “Kebudayaan lama dan asli terdapat sebagai puncak kebudayaan daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa”, demikian bunyi salah satu kalimat penjelasan pasal 32. Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan” demikian bunyi seluruh kalimat penjelasan pasal 36 UUD 1945.
Dikatakannya, budaya daerah merupakan salah satu kekuatan yang mendukung tegapnya langkah. Sedangkan bahasa daerah pada hakikatnya merupakan pintu gerbang untuk memasuki wilayah kebudayaan daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional.
Karena bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, dengan istilah sekarang salah satu unsur kebudayaan, dan bahasa merupakan alat komunikasi pendukung utama serta perekam kebudayaan suatu bangsa, suku, marga, pribadi dalam bentuk tutur dan sebagainya, dan tidak ada bangsa yang tidak mempunyai bahasa, walaupun sangat sederhana, maka bahasa pun merupakan puncak dari kebudayaan bangsa, khususnya bagi masyarakat daerah Jawa Barat dan sekitarnya serta penutur bahasa Sunda dialek, seperti Cirebon, Indramayu, Bekasi, dan Depok dan dialek lainnya, itu semua merupakan buah usaha budi bangsa, sebagai masyarakat penutur bahasa Sunda.
“Itu sebabnya sebunyi dengan penjelasan di atas, bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Sunda, Jawa, Madura, dan sebagainya yang dihormati dan dipelihara negara, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Hal itu mengisyaratkan bahwa pemakaian, pemeliharaan, dan perkembangan bahasa daerah diatur dengan undang-undang,” ujar Dr. Dingding..
Dr. Dingding menjelaskan, Kongrés Basa Sunda IX merupakan forum bagi masyarakat Sunda untuk membahas perkembangan berbagai aspek kebahasasundaan. Kongres yang akan diselenggarakan ini merupakan pelaksanaan dari amanat masyarakat Sunda yang menghendaki dilakukannya kajian terhadap semua aspek kebahasasundaan setiap kurun waktu lima tahunan.
Diungkapkan, Kongrés Basa Sunda I dilaksanakan tahun 1954 di Bandung; Kongrés Basa Sunda II pada tahun 1956 di Bandung; Kongrés Basa Sunda III pada tahun 1958 di Bandung; Kongrés Basa Sunda IV pada tahun 1961 di Bandung; Kongrés Basa Sunda V pada tahun 1988 di Cipayung, Bogor; Kongrés Basa Sunda VI pada tahun 1993 di Bandung; Kongrés Basa Sunda VII pada tahun 2001 di Garut, dam Kongres Basa Sunda VIII pada tahun 2005 di Subang.
“Dalam kehidupan masa kini, perkembangan bahasa Sunda ada yang menggembirakan namun tak sedikit pula yang mengkhawatirkan. Yang menggembirakan, seyogianya didukung dan dikembangkan agar semakin memuaskan. Sedangkan yang mengkhawatirkan sepatutnya diupayakan untuk ditanggulangi secepatnya. Itulah yang melatarbelakangi Lembaga Basa jeung Sastra Sunda menetapkan Kongres Basa Sunda IX, di samping melaksanakan program kerja dan amanat kongres basa Sunda sebelumnya,” ujar Dingding.
Kongrés Basa Sunda IX ini akan diikuti 250 orang yang terdiri atas panitia, pemakalah, dan peserta, yang terdiri dari unsure birokrat di bidang pemerintahan, pendidikan, kebudayaan dan kebahasaan tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota Jawa Barat dan luar Jawa Barat; LSM Kesundaan di Jawa Barat dan di luar Jawa Barat; pakar bahasa Sunda dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat dan luar Jawa Barat; para guru bahasa Sunda dan sastrawan Sunda; para tokoh masyarakat Sunda; dan para tokoh di luar masyarakat Sunda.

Sumber: Pikiran Rakyat


ASK-PASUNDAN JAYA

Tidak ada komentar: